BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam mewajibkan umatnya untuk
mencari ilmu, hal ini menunjukkan betapa pentingnya menuntut ilmu. Dengan ilmu,
manusia dapat menjadi hamba Allah yang beriman dan beramal shaleh, dengan
ilmu pula manusia mampu mengolah kekayaan alam yang Allah berikan kepadanya.
Dengan demikian , manusia juga mampu menjadi hambaNya yang bersyukur, dan hal
itu memudahkan menuju surga.
Di sisi lain, manusia yang berilmu
memiliki kedudukan yang mulia tidak hanya disisi manusia, tetapi juga disisi
Allah. Sebagaimana dijelaskan bahwa dalam firman Allah dalam Q.S. Al-Mujadilah
: 11, yang artinya “Allah akan meninggikan orang – orang yang beriman
diantara kamu dan orang – orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.
Oleh karena itu, Islam memandang bahwa menuntut ilmu itu sangat penting bagi
kehidupan dunia maupun akhirat.
Pada makalah ini dalam pembahasannya
akan memaparkan tentang hadist tarbawy mengenai pentingya menuntut ilmu
dalam perspektif Islam.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang makalah yang
telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan :
1.
Bagaimana hukum menuntut ilmu
menurut hadist ?
2.
Bagaimana anjuran menjaga ilmu
menurut hadist ?
3.
Apa keutamaan menuntut ilmu menurut
hadist ?
4.
Bagaimana peran ilmu dalam
pendidikan menurut hadist ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah :
1.
Untuk mengetahui bagaimana hukum
menuntut ilmu menurut hadist.
2.
Untuk mengetahui bagaimana anjuran
menjaga ilmu menurut hadist.
3.
Untuk mengetahui apa keutamaan
menuntut ilmu menurut hadist.
4.
Untuk mengetahui bagaimana peran
ilmu dalam pendidikan menurut hadist.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hadist tentang menuntut ilmu
حَدَ
ثَنَا هِشَاُمِ بِنْ عَمّاَرٍحَفْصُ بِنْ سُلَيْمَانَ.كَثِيْرُ بِنْ
شِنْظِيْرِ,عَنْ مُحَمَّدْ بِنْ سِيْرِ يْنَ,عَفْ أَئَفْسِ بن ما لك.قال:قال
رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم (طَلَبُ اْلِعلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. وَوَاضِعُ
اْلعِلمِ عِنْدَغَيْر اَهْلِهِ كَمُقَلِّهِ اْلَخفَازِيْرِ
الْجَوْهَرَوَالُّلؤْلُؤُ وَالذَّهَبَ). (رواه ابن مجاه)[1]
B.
Tafsir Mufrodat Hadist Tentang
Menuntut Ilmu
وَ وَضِعُ الْعِلْمِ :
Dan orang yang meletakkan ilmu, maksudnya orang yang menempatkan ilmu
عِنْدَ غَيْرِ اَهْلِهِ
: Kepada orang yang bukan ahlinya, orang yang bukan faknya
كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيْرِ : Seperti babi yang
dikalungi emas( sesuatu yang tidak pantas untuk dilakukan dan akhirnya tidak
ada gunanya )
C.
Tafsir Nahwu Shorof
طَلَبُ اْلِعلْمِ : Mubtada’ (Mubtada’nya
terdiri dari mudhof dan mudhof ilaih)
فَرِيْضَةٌ
: Khabar
عَلَى كُلِّ
: Susunan Jar Majrur, karena diawali dengan huruf
jar “Ala”
كُلِّ مُسْلِمٍ :
Susunan Idhofah, yaitu mudhof dan mudhof ilaih dan mudhof
ilaih
dibaca majrur (kasroh).
وَ وَضِعُ الْعِلْمِ : Wawunya bwrupa wawu athof, وَضِعُ الْعِلْمِ menjadi mubtada’
(terdiri
dari susunan Idhofah, yaitu mudhof dan mudhof ilaih dan
mudhofilaih dibaca majrur (kasroh).
عِنْدَ
: Khabar Syibhul Jumlah (bentuknya dharaf)
غَيْرِ اَهْلِ
: Susunan Idhofah, yaitu mudhof dan mudhof ilaih dan mudhof
ilaih dibaca majrur (kasroh).
اَهْلِهِ
: Susunan Idhofah, yaitu mudhof
dan mudhof ilaih dan mudhof
ilaih dibaca majrur (kasroh).
0 komentar:
Posting Komentar