KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim.
Puji dan syukur dengan tulus dipanjatkan ke hadirat Alloh Swt. Karena berkat
taufik dan hidayah-Nya.Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah untuk
junjungan kita Nabi besar Muhammad Saw. Beserta keluarga dan sahabatnya hingga
akhir zaman, dengan diiringi upaya meneladani akhlaknya yang mulia.
Alhamdulillah sekali kami dapat
menyelesaikan makalah tentang Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah ini dengan
lancar, penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas
Kemuhammadiyahan. Makalah ini ditulis dari hasil yang diperoleh dari buku dan
media masa yang berhubungan dengan judul makalah ini. Dan tak lupa kami ucapkan
terima kasih kepada Dosen Pembimbing yang telah memberi kesempatan kepada kami
untuk belajar menulis dalam bentuk Karya Ilmiyah ini, tidak lupa pula kepada
rekan-rekan yang telah memberi dukungan sehingga dapat menyelesaikan makalah
ini dengan baik. Kami sangat menyadari bahwa makalah kami masih terdapat
kekurangan, maka kami harapkan kritik dan saran yang membangun untuk
kedepannya. Dan mudah-mudahan upaya ini senantiasa mendapat bimbingan dan ridha
Alloh Swt. Amin Yaa Rabbal Alamin.
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL....................................................................................... i
KATA
PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR
ISI................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................... 1
A. Latar
Belakang..................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah................................................................................. 1
C. Tujuan
Pembuatan Makalah................................................................. 2
BAB
II PEMABAHASAN............................................................................. 3
A. Sejarah
sebelum terbentuknya Mukadimah AD................................... 3
B. Sejarah
Perumusan Mukadimah AD.................................................... 3
C. Faktor
yang melatar belakangi Mukadimah AD.................................. 4
D. Hakikat
dan Fungsi Mukadimah AD................................................... 5
E. Sistematika
Rumusan Mukadimah AD................................................ 5
F. Kandungan
Mukadimah AD................................................................ 7
BAB
III PENUTUP......................................................................................... 11
A. Kesimpulan........................................................................................... 11
B. Saran..................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Muhammadiyah
adalah suatu persyarikatan yang merupakan “Gerakan Islam”. Maksud geraknya
ialah, “Da’wah Islam & amar ma'ruf nahi munkar” yang ditujukan kepada dua
bidang: perseorangan dan masyarakat. Da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar pada
bidang yang pertama terbagi kepada dua golongan: kepada yang telah Islam
bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran Islam
yang asli murni; dan yang kedua kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan
untuk memeluk agama Islam. Adapun da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar yang
kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan dan peringatan.
Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan
mengharap keridlaan Allah semata.
Dengan
melaksanakan da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar dengan caranya masing-masing
yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah
“terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnyaMukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah pada hakekatnya merupakan ideologi Muhammadiyah yang merupakan
pandangan Muhammadiyah mengenai kehidupan manusia di muka bumi ini, cita-cita
yang ingin diwujudkan dan Cara-cara yang dipergunakan untuk mewujudkan
cita-cita tersebut sebagai ideologi, Muqaddimah Anggaran Dasar menjiwai segala
gerak dan usaha Muhammadiyah dan proses penyusunan sistem kerjasama yang
dilakukan untuk mewujudkan tujuannya
B. RUMUSAN MASALAH
1. Sejarah Sebelum Terbentuknya
Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah?
2. Sejarah Perumusan Mukaddimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah ?
3. Faktor-Faktor Yang Memlatar
Belakangi Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah?
4. Hakikat Dan
Fungsi Mukadimah Anggaran Dasar
Muhammyadiah ?
5. Sisitematika
Rumusan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiayah?
6. Kandungan Muqadimah Anggara Dasar
Muhammadiyah?
C. TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
1. Mengetahui Sejarah Sebelum
Terbentuknya Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
2. Mengetahui Sejarah Perumusan
Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
3. Mengetahui Faktor-Faktor
Yang Memlatar Belakangi Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
4. Mengetahui
Hakikat Dan Fungsi Mukadimah Anggaran Dasar
Muhammyadiah
5. Mengetahui
Sistematika Rumusan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiayah
6. Kandungan Muqadimah Anggara Dasar
Muhammadiyah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Sebelum Terbentuknya Mukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah
Muhammadiyah berdiri pada tanggal 8 Zulhijjah
1330 H dan mendapatkan status berbadan hukum. Sebagai suatu organisasi sudah
semestinya ketika akan mencatatkan diri menjadi sebuah badan hukum harus
memenuhi berbagai syarat antara lain harus ada anggaran dasar. Syarat adanya
anggaran dasar pada saat itu masih sederhana,yaitu hanya memuat batang tubuh
saja belum ada pembukaan.
Ditinjau dari segi ilmu hukum, mukaddimah
anggaran dasar menempati kedudukan yang lebih tinggi. Mukaddimah anggaran dasar
memuat pokok-pokok pikiran yang sangat fundamental, yang didalamnya tertuang
suatu pandangan hidup, tujuan hidup, serta cara dan alat untuk mencapai suatu
tujuan hidup yang di cita-citakan.
Perumusan mukaddimah anggaran dasar muhammadiyah
baru terealisasi pada masa muhammadiyah di bawah kepemimpina
Ki Bagus Hadikusumo ( 1942-1953). Setelah
melewati empat periode kepemimpinan.
1. Periode K.H. Ahmad Dahlan
(1912-1923)
2. Periode K.H. Ahmad Ibrahim
(1923-1934)
3. Periode K.H. Hisyam
(1934-1936)
4. Periode K.H. Mas Mansur
(1936-1942)
B. Sejarah Perumusan Mukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah
Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah di susun
secara formal setelah muhammadiyah melancarkan aktivitas dan usaha selama 38
tahun. Tetapi bukan berarti sebelum itu muhammadiyah belum memiliki jiwa
semangat, dan nafsu perjuangan secara pasti. Sebab K.H. Ahmad dahlan dalam
mendirikan mendirikan muhammadiyah mengacu kepada Al-Qur’an meskipun belum
tertuang dalam tulisan. Hal seperti di atas tidak dapat dipertahankan sebab
kepemimpinan akan terus berganti di tambah lagi adanya tuntutan kepastian
terhadap cita-cita muhammadiyah hal itu yang mendorong Ki Bagus Hadikusumo
untuk merumuskan secara tertulismukaddimah anggaran dasar muhammadiyah.
Hasil rumusan ki bagus pertama kali di
perkenalkan dalam Muktamara Darurat tahun 1946 di Yogyakarta. Selanjutnya dalam
Muktamara Muhammadiyah ke-31 tahun 1950 di Yogjakarta mukaddimah anggaran dasar
muhammadiyah kembli di ajukan dan di sahkan secara resmi. Akan tetapi muncul
konseo lain yang di buat oleh Prof. Dr. Hamka dkk. Yang isinya menitik beratkan
pada peranan dan sumbangsih muhammadiyah dalam mengisi kemerdekaan dan
pembangunan negara. Pada sidang tanwir pada tahun 1951, meneliti dan melihat
muhammadiyah jauh ke depan. Akhirnya di pakailah konsep Ki Bagus Hadikusumo
dengan penyempurnaan susunan redaksi. Tim penyempurna meliputi :
1.
Prof. Dr Hamka
2.
Prof. Mr Kasman Singodimejo
3.
KH Farid Ma’ruf
4.
Zein Jambek
C. Faktor-Faktor
Yang Melatar Belakangi Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
a)
Belum adanya rumusan formal tentang dasr dan cita-cita perjuangan muhammadiyah
K.H. Ahmad dahlan membangun persyarikatan
muhammadiyah bukan di dasri pada suatau materi yang dirumuskan secara rinci ,
sistematik dan ilmiah. Apa yang beliau temukan dalam al qur’an dan al hadis
langsung beliau amalkan dan ajarkan. Akan tetapi, setalah muhammadiyah
berkembang luas mengakibatkan mereka semakin jauh dari sumber gagasn dan ide
yang menjadi landasan pijak muhammadiyah.
b)
Kehidupan ruchani warga muhammadiyah menampakkan gejala menurun akibat pengaruh
kehidupan duniawi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terus berkembang
dengan pesatnya. Banyak hal yang baru bermunculan mencengangkan semua orang
termasuk warga muhammadiyah, budaya asing masuk melalui sarana teknologi
seperti media cetak ( koran dan majalah) dan elektronik seperti film , radio
,dan televisi. Perkembangan hidup duniawi menjadi semakin tak terkendali dan
menamkan pengaruh lebih dominan kepada massyarakat muhammadiyah.
c)
Makin kuatnya berbagai pengaruh alam pikiran luar , yang langsung atau tidak
langsung bersinggungan dengan faham dan keyakinan hidup muhammadiyah
Dari perkembangan zaman maka pengaruh luar masuk
berwujud seperti cara pikir, sikap hidup dan falsafah asing. Di sinilah letak
pentingnya adanya rumusan resmi dari muhammadiyah yang dapat di jadikan
pegangan bagi mereka agar tidak terombang ambing oleh keadaan
d)
Dorongan di susunnya pembukaan undang-undang dasar 1945
Ki bagus haikusumo merupakan salah seorang yang
terlibat langsung dalam penyusunan UUD 1945 remasuk pembukaannya . dari
pengalaman itu beliau menyadari pentingnya embukaan UUD. Namun betapa kagetnya
beliau ketika menyadari bahwa anggaran
dasar muhammadiyah baru terdiri dari batang tubuh berupa pasal-pasal, namun
belum memiliki mukaddimah padahal di dalam mukaddimah itulah terdapat fondasi
atau roh muhammadiyah.
D. HAKIKAT DAN FUNGSI MUKADIMAH ANGGARAN
DASAR MUHAMMYADIAH
a. Hakekat Mukadimah Anggaran
Dasar Muhammayadiah
Mukadimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah pada hakekatnya merupakan suatu kesimpulan dari perintah dan
ajaran Al-Quran dan As-Sunah tentang pengabdian dan manusia kepada Allah SWT,
amal dan perjuangan bagi setiap umat muslim yang sadar akan kedudukannya selaku
hamba dan Khalifah dimuka bumi.
b. Fungsi
Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Mukadimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah merupakan jiwa,nafas dan semangat pengabdian dan perjuangan ke
dalam tubuh dan segala gerak organisasinya, yang harus dijadikan asas dan pusat
tujuan perjuangan Muhammadiyah.
E. SISTEMATIKA RUMUSAN MUKADIMAH ANGGARAN
DASR MUHAMMADIAYAH
1. Rumusan
Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiayah terdiri dari :
a. Surat
Al-Fatihah
b. Pernyataan dari
atau Ikral : Radli tu billabi Rabban
c. Diktum
Matan/materi “Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah”
2. Diktum
Matan/Teks Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdiri dari 7 Paragraf, yang
setiap Paragrafnya berisi atau pokok-pokok pikiran sebagai mana berikut dibawah
ini.
1) Hidup manusia
harus berdasarkan “ TAHUID” Yaitu mengesahkan allah ;
bertuhan,ibadah,sertapatuh hanya kepada Allah semata.
2) Hidup manusia
bermasyarakat.
3) Hanya ajaran
islam satu-satunya hajaran hidup yang dapat dijadikan sendiri pembentukan
pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (bermasyarakat) menuju
hidup bahagia sejahtera yang hakiki dunia akherat.
4) Berjuang
menegakan dan menjujung tinggi agama islam untuk mewujudkan masyarakat utama,
adil,dan makmur yang diridoi Allah SWT
adalah WAJIB, Sebagai ibadah pada Allah dan berbuat Islah dan Ihsan kepada
sesame manusia.
5) Perjuangan
menegakan dan menjujung tinggi agama Islam Hanyalah akan berhasil bila dengan
megikuti jejak perjuangan para nabi, terutama perjuangan Nabi Muhammad.
6) Perjuangan
mewujudkan pokok-pokok pikiran seperti di atas hanya dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya dan akan berhasil bila dengan cara berorganisasi
7) Seluruh
perjuangan di arahkan kepada tercapenya tujuan Muhammadiyah yaitu, terwujudnya
Masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridoi Allah SWT.
Secara logika, ketujuh pikiran yang
disimpulkan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dilihat dari sisitimatiaka
penyusunan beberapa merupakan suatu pemikiran yang sangat kritis dan terus
secara sisitematiaka. Ketujuh pokok-pokok pikiran tersebut masing – masing
menegaskan bahwa :
1)
Manusia dalam makhkuk tuhan
2)
Manusia dalam Makhluk sosial
3)
Piliban alternatif ; bahwa hanya Islam sajalah satu-satunya alternative yang
dipilih,karena ia satu-satunya ajaran hidup yang hak benar lagi sempurna
4)
Konsekuwensi terhadap piliahan alternatif wajib memperjuangkan tegaknya ajaran
islam sebagai alternative yang telah dipilihnya
5)
Etiksa dan metode memperjuangkan pilihan alternative. Perjuangan menegakan
ajaran islam harus dengan mengikuti akhlak atau etika kepemimpinan dan metode
perjuangan rosulullah
6)
Alat perjuangan menegakkan pilihan alternative perjuangan menegakan ajaran
islam hanya akan berhasil bila menggunakan alat perjuangan berupa organisasi
7)
Tujuan perjuanhngan menegakan pilihan alternatif. Perjuangan menegakan ajaran
islam berjujuan untuk mewujudkan masyarakat utama, adil dan makmur yang diridoi
Allah SWT.
Tujuan pokok pikiran yang
disimpulkan dalam Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah sebagai mana di atas
pada Hakikatnya menggambarkan suatu ideology yang dianut pada umumnya, di dalam
setiap idiaologi pasti terdapat tiga unsure yang paling utama yaitu :
a. Adanya
suatau realitas yang diyakini dalam hidupnya. Keyakinan Muhammadiyah ini
tergambar secara jelas pada pokok pikiran I,II,III,IV
b. Keyakinan
tersebut dijadikan landasan untuk merumuskan jujuan hidup yang
dicita-citakan.gambaran dalam pokok pikiran VII
c. Cara atau
ajaran yang digunakan untuk merealisasikan tujuan yang di cita-citakan.
Gambaran dalam pokok V dan VI.
F. Kandungan Muqadimah Anggara Dasar Muhammadiyah
Muqadimah Anggara Dasar Muhammadiyah
mengandung 7 pilar. Pendirian ialah:
1. Pokok Pikiran
Pertama
Hidup manusia harus berdasarkan
Tauhid (Mengesakan) Allah; ber-Tuhan beribadah serta tuduk hanya kepada Allah.
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai
berikut :
“Amma ba’du, bahwa sesungguhnya
ke-Tuhanan itu adalah Hak Allah semata-mata, ber-Tuhan dan beribadah serta
tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas
tiap-tiap makhluk, terutama manusia.”
2. Pokok Pikiran Kedua
Hidup manusia itu bermasyarakat.
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai
berikut :
“Hidup bermasyarakat itu adalah
sunnah (hukum qudrat iradah) Allah atas hidup manusia di dunia ini.”
3. Pokok Pikiran Ketiga
Hanya hukum Allah yang sebenara-benarnyalah
satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan
mengatur ketertiban hidup bersama (bermsyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan
sejahtera yang haqiqi, didunia dan akhirat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam
Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut :
“masyarakat uang sejahtera, aman,
damai makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan diatas keadilan, kejujuran,
persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum
Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu”
4. Pokok Pikiran Keempat
Berjuang menegakkan dan menjunjung
tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,
adaah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihs dan islah kepada manusia /
mayarakat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar
sebagai berikut :
“menjunjung tinggi huku Allah lebih
dari pada hukum yang manaupun juga adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang
yang mengaku bertuhan kepada Allah. Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa
oleh sekalian nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW dan diajarkan
kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.
”
5. Pokok Pikiran Kelima
Perjuangan menegakkan dan menjunjung
tinggi agama Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila
dengan mengikuti jejak (ittiba) perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi
Besar Muhammad SAW. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran
Dasar sebagai berikut :
“Syahdan, untuk menciptakan
masyarakat yang bahagia dan sentosa sebagaimana yang tersebut diatas, tiap-tiap
orang terutama ummat islam, yang percaya kepada Allah dan Hari Kemudian,
wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci itu, beribadat kepada Allah
dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan meggunakannya
untuk menjelmaka masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang murni tulus dan
ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karuia Allah dan ridla-Nya
belaka serta mempunyai rasa tanggung jawab dihadirat Allah atas segala
perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakkal bertabah hati menghadapi
segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya,dengan penuh pengharapan
akan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.”
6. Pokok Pikiran Keenam
Perjuangan mewuudkan pikiran-pikiran
tersebut hanyalah kan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil,
bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara
perjuangan yag sebaik-baiknya. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam
Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut :
“untuk melaksanakan terwujudnya
masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat d rahmat Allah dan didorong
oleh Firman Allah dalam Al-Qur’an :
Q.S ALI IMRAN 104
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah
dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.
7.
Pokok Pikiran Ketujuh
Pokok pikiran / prinsip / pendirian
seperti yang diuraikan dan diterangkan di muka itu, adalah yang dapat untuk
melaksanakan ideloginyaterutama untuk mencapai tujuan yang menjadi
cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir batin yang di
ridhai Allah, ialah Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Pokok pikiran
tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut :
“kesemua itu perlu untuk menunaikan
kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnag Rasul-Nya
Nabi Muhammad SAW guna mendapat karunia dan ridhonya di dinia dan akhirat untuk
mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah
yang melimpah-limpah, sehingga merupakan:
“suatu negara yang indah, bersih,
suci dan makmur dibawah lindungan Tuhan yang Maha Pengampun”
Maka dengan Muhammadiyah ini,
mudah-mudahan ummat Islam dapatlah diantar ke pintu gerbang sorga “Jannatun
Na’im dengan keridlaan Allah Rahman dan Rahim.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Mukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah didirikan tahun oleh ketua pengurus besar Muhammadiyah 1942 sampai
1953 yaitu Ki Bagus H Hadikusuma dengan bantuan beberapa sahabatnya.
Latarbelakang didirikanya Mukaddimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah yaitu adanya kekeburan dalam Muhammadiyah sebagai
akibat dari proses kehidupnya sesudah lebih dari 30 tahun yang ditandai oleh:
a.
Terdesaknya pertumbuhan dan perkembangan jiwa \ roh Muhammadiyah oleh
perkembangan lahiriah
b.
Masuknya pengaruh dari luar yang tidak seuai yang sudah menjadi lebih kuat
B. Saran
Demikian makalah ini saya buat,
terima kasih atas partisipasi saudara serta teman-teman, adapun kritik dan
saran dari saudara serta teman-teman sekalian saya ucapkan banyak terima kasih.
· Al-Qur’an Digital
·
DarbanAdabyAhmaad,dan Pasha
KamalMusthafa ,2003,Muhammadiyah
sebagaiGerakan Islam,yogykarta