KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. Wb.
Syukur
Alhamdulillah penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan segala bentuk kenikmatannya kepada kita semua sehingga penulisan ini
dapat terselesaikan sesuai dengan wktu yang diharapkan. Dan tak lupa pula
penulis mengirimkan salam dan shalawat atas junjungan kita Nabiullah Muhammad
saw. Sebagai rahmatan lil’alamin.
Penulisan makalah ini merupakan
bentuk kewajiban dan penyempurnaan nilai terhadap kami selaku siswa dan pengembangan nilai-nilai keagamaan melalui mata
pelajaran kemuhammadiyahan
Tugas hubungan Matan Keyakinan dan
Cita-cita Hidup Muhammadiyah dengan Akidah Islam ini kami tulis dan kami susun
dengan segenap keikhlasan yang kami kumpulkan disela-sela waktu yang sangat
sempit.
Dan ucapan
terima kasih kepada dosen AIK kami yang telah memberikan banyak arahan dan
bimbingan kepada kami menjadi
mahasiswa yang berahlak berlandaskan aturan Islam
Penyusunan makalah ini belum sempurna, oleh karena itu
penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun.
Wassalam.....!
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 2
A.
Pengertian............................................................................................. 2
B.
Fungsi Dan Hakikat.............................................................................. 3
BAB III PENUTUP......................................................................................... 8
A.
Kesimpulan........................................................................................... 8
B.
Saran..................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap yang hidup pasti memiliki sebuah
cita-cita, bahkan kita hidup ini harus memiliki sebuah cita-cita, dengan
cita-cita kita hidup, dengan cita-cita pula kita berambisi. Tetapi cita-cita
tanpa sebuah keyakinan adalah sebuah mimpi belaka.
Cita-cita diiringi dengan keyakinan akan memberikan kita semangat dalam mengejar cita-cita kita itu.
Cita-cita diiringi dengan keyakinan akan memberikan kita semangat dalam mengejar cita-cita kita itu.
Matan “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup
Muhammadiyah” diputuskan oleh Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo dalam
rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke 37 tahun 1968 di
Yogyakarta. Kemudian oleh pimpinan pusat Muhammadiyah Matan ini diubah dan
disempurnakan, khususnya pada segi peristilahannya berdasarkan amanat dan kuasa
Tanwir Muhammadiyah tahun 1970.
Maka dari itu makalah kami kali ini akan
mengangkat topik Matan Kehidupan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, agar kita bisa
mengerti bagaimana cita-cita hidup Muhammadiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
1. Pengertian
MKCHM
MKCHM
adalah sebuah teks dab putusan resmi persyarikatan yang disahkan oleh sidang
Tanwir. Berisi tentang matan atau teks keyakinan dan cita-cita persyarikatan.
2. Sejarah
Perumusan MKCHM
MKCHM diputuskan oleh sidang Tanwir Muhammadiyah Tahun 1969
di Ponorogo. Keputusan Tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar
Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian Matan ini diubah dan
disempurnakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Khususnya dari segi
peristilahan berdasarkan amanat dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970.
Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta bertema Tajdid
Muhammadiyah. Agenda Tajdid Muhammadiyah dalam muktamar tersebut adalah
mengadakan pembaruan dalam berbagai bidang antara lain:
a. Ideologi
(keyakinan dan cita-cita hidup).
b. Khittah
perjuangan.
c. Gerak dan
amal usaha.
d.
Organisasi.
e. Sasaran
(tajdid).
Perlu diketahui bahwa muktamar ini adalah yang pertama kali
digelar memasuki zaman orde baru. Pada waktu itu tokoh-tokoh Muhammadiyah
melakukan semacam muhasabah, otokritik. Dalam muktamar itulah dirasakan
perlu melakukan koreksi total. Salah satu tekad itu adalah tajdid dalam bidang
ideologi. Walhasil, terbentuk salah satu keputusan muktamar yang dikenal dengan
“Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”.
B. Fungsi
dan Hakikat MKCHM
1.
Fungsi MKCHM
MKCHM berfungsi sebagai petunjuk arah menuju cita-cita yang
diperjuangkan. Fungsi MKCM dari sudut isinya adalah penegasan tentang kedudukan
manusia di hadapan Allah dan diantara manusia sendiri, yaitu:
a.
Manusia berfungsi sebagai hamda
b.
Manusia berfungsi sebagai khalifah di muka bumi.
2.
Hakikat MKCHM
MKCHM
berhubungan erat dengan pandangan idiologis. Rumusan ideologi tersebut
merupakan hasil Tanwir Ponorogo tahun 1968 sebagai kelanjutan dan amanat
muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Pengertian ideologi di sini adalah
“Keyakinan Hidup” (H.M. Djindar Tamimy, 1968: 6). Oleh karena itu, ideologi
Muhammadiyah dapat disimpulkan sebagai “seperangkat pemikiran dan sistem
perjuangan untuk mewujudkan cita-cita”, atau “sistem paham dan perjuangan untuk
mewujudkan cita-cita”, yaitu “paham Islam dan sistem gerakan Muhammadiyah”.
Namun demikian, MKCHM sebagai materi ideologi didukung pula dengan
putusan-putusan organisasi lainnya yang menjadi pedoman resmi dalam Muhammadiyah.
Aspek ideologi tersebut contohnya dapat ditemukan dalam substansi Muqoddimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah, dan Persyarikatan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad.
3.
Rumusan/Teks MKCHM
a.
Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah
Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk
terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridloi Allah, untuk melaksanakan
fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
b.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada
rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai
kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia
sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi
dan ukhrawi.
c.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a) Al Quran, kitab Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, b) Sunnah Rasul, penjelasan dan
pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW,
dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
d.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi
bidang-bidang yaitu:
1.
Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh
dari gejala-gejala syirik, bid’ah dan khurafat tanpa mengabaikan toleransi
menurut ajaran Islam.
2.
Akhlaq Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran
dan Sunnah tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
3.
Ibadah Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi
Muhammad SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.
Muamalah Duniawiyah Muhamamdiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat
duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama
serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
e.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat
karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan,
kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila
dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan
makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” (Keputusan
Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo).
Catatan: Rumusan matan di atas telah
mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
a. Atas
kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta.
b.
Disesuaikan dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta.
4.
Sistematika dan Pedoman untuk Memahami Rumusan MKCHM
a. Sistematika
Ada 5
angka rumusan MKCHM yang dibagi menjadi 3 kelompok:
Kelompok
Kesatu: Mengandung
pokok-pokok yang bersifat ideologi (terdiri dari poin Nomor 1) dan 2) yang
berbunyi:
1)
Muhammadiyah adalah gerakan Islam
dan dakwah amar ma’rug nahi munkar, beraqdah Islam dan bersumber Al Quran dan
Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridloi Allah SWT untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia
sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2) Muhammadiyah berkeyakinan bahwa
dalam Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak
Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Isa dan seterusnya sampai Nabi Muhammad SAW sebagai
hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin
kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
Kelompok
Kedua: Mengandung
pokok-pokok persoalan mengenai paham agama menurut Muhammadiyah (terdiri atas
poin Nomor 3 dan 4) yang berbunyi:
3) Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam
berdasarkan:
a) Al Quran
Kitab Allah
yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
b)Sunnah Rasul
Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang
diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan
jiwa ajaran Islam.
4) Muhammadiyah bekerja untuk
melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
a) Aqidah
Muhammadiyah bekerja untuk tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh dari
gejala-gejala syirik, bid’ah dan khurafat tanpa mengabaikan toleransi menurut
ajaran Islam.
b) Akhlaq
Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran dan
Sunnah tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c) Ibadah Muhamamdiyah
bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW tanpa tambahan
dan perubahan dari manusia.
d) Muamalah
Duniawiyah Muhamamdiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah
(pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama serta
menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Kelompok
Ketiga: Mengandung
persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara
Republik Indonesia termuat dalam poin 5) yang berbunyi:
5) Muhammadiyah mengajak segenap
lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air
yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik
Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha
bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah,
“Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
b. Memahami KCHM
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (KCHM) memuat
hal-hal sebagai berikut:
1)
Ideologi
2)
Paham Agama
3)
Ijtihad
4)
Kesatuan Ajaran
5.Fungsi
dan Misi Muhammadiyah
Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumberkan
ajaran Islam yang murni seperti tesrebut di atas, Muhammadiyah menyadari
kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa
Indonesia untuk mengatu dan membangun tanah air dan Negara Indonesia sehingga
merupakan masyakarat dan Negara adil dan makmur, sejahtera bahagia, material
dan spiritual yang diridloi Allah SWT.
Mengingat
perkembangan sejarah semua yang ingin dilaksanakan Muhammadiyah dari keyakinan
dan cita-citanya, adalah hal yang wajar. Pola perjuangan Muhammadiyah
menggunakan da’wah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam arti dan proporsi yang
sebenar-benarnya sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut untuk mengetahui
tentang itu dapat dilihat dan dipahami dalam Khittah Perjuangan Muhammadiyah.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai usaha Muhammadiyah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama
Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah
SWT. Maka Muhammadiyah melaksanakan usaha berupa matan keyakinan
dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
Salah satunya Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang
meliputi bidang-bidang seperti : Aqidah, ibadah. dan muamalah duniawiyah.
B. Saran
Dalam makalah ini penulis memiliki harapan agar pembaca memberikan
kritik dan saran yang membangun. Karena penulis sadar dalam penulisan makalah
ini terdapat begitu banyak kekurangan.
Selain itu, penulis juga menyarankan setelah membaca makalah ini kita semua dapat lebih memahami tentang
aqidah Islam dan matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah.
DAFTAR PUSTAKA
www.muhammadiyah.or.id
Kamal
Pasha, Musthafa, Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Pustaka Pelajar Offet,
Jogjakarta, 2000
Hambali,
Hamdan, Ideologi dan Strategi Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, 2006
0 komentar:
Posting Komentar