Cursor Keren

Jumat, 30 Januari 2015

MAKALAH MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH DENGAN AKIDAH ISLAM



KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr. Wb.
Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan segala bentuk kenikmatannya kepada kita semua sehingga penulisan ini dapat terselesaikan sesuai dengan wktu yang diharapkan. Dan tak lupa pula penulis mengirimkan salam dan shalawat atas junjungan kita Nabiullah Muhammad saw. Sebagai rahmatan lil’alamin.
            Penulisan makalah ini merupakan bentuk kewajiban dan penyempurnaan nilai terhadap kami selaku siswa dan pengembangan nilai-nilai keagamaan melalui mata pelajaran kemuhammadiyahan
            Tugas hubungan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah dengan Akidah Islam ini kami tulis dan kami susun dengan segenap keikhlasan yang kami kumpulkan disela-sela waktu yang sangat sempit.
Dan ucapan terima kasih kepada dosen AIK kami yang telah memberikan banyak arahan dan bimbingan kepada kami menjadi mahasiswa yang berahlak berlandaskan aturan Islam
            Penyusunan makalah ini belum sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun.
Wassalam.....!



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
A.    Latar Belakang..................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 2
A.    Pengertian............................................................................................. 2
B.     Fungsi Dan Hakikat.............................................................................. 3
BAB III PENUTUP......................................................................................... 8
A.    Kesimpulan........................................................................................... 8
B.     Saran..................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 9


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap yang hidup pasti memiliki sebuah cita-cita, bahkan kita hidup ini harus memiliki sebuah cita-cita, dengan cita-cita kita hidup, dengan cita-cita pula kita berambisi. Tetapi cita-cita tanpa sebuah keyakinan adalah sebuah mimpi belaka.
Cita-cita diiringi dengan keyakinan akan memberikan kita semangat dalam mengejar cita-cita kita itu.
Matan “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah” diputuskan oleh Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke 37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian oleh pimpinan pusat Muhammadiyah Matan ini diubah dan disempurnakan, khususnya pada segi peristilahannya berdasarkan amanat dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970.
Maka dari itu makalah kami kali ini akan mengangkat topik Matan Kehidupan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, agar kita bisa mengerti bagaimana cita-cita hidup Muhammadiyah.



BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
1. Pengertian MKCHM
MKCHM adalah sebuah teks dab putusan resmi persyarikatan yang disahkan oleh sidang Tanwir. Berisi tentang matan atau teks keyakinan dan cita-cita persyarikatan.
2. Sejarah Perumusan  MKCHM
MKCHM diputuskan oleh sidang Tanwir Muhammadiyah Tahun 1969 di Ponorogo. Keputusan Tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian Matan ini diubah dan disempurnakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Khususnya dari segi peristilahan berdasarkan amanat dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970.
Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta bertema Tajdid Muhammadiyah. Agenda Tajdid Muhammadiyah dalam muktamar tersebut adalah mengadakan pembaruan dalam berbagai bidang antara lain:
a.     Ideologi (keyakinan dan cita-cita hidup).
b.     Khittah perjuangan.
c.     Gerak dan amal usaha.
d.     Organisasi.
e.     Sasaran (tajdid).
Perlu diketahui bahwa muktamar ini adalah yang pertama kali digelar memasuki zaman orde baru. Pada waktu itu tokoh-tokoh Muhammadiyah melakukan semacam muhasabah, otokritik. Dalam muktamar itulah dirasakan perlu melakukan koreksi total. Salah satu tekad itu adalah tajdid dalam bidang ideologi. Walhasil, terbentuk salah satu keputusan muktamar yang dikenal dengan “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”.





B.  Fungsi dan Hakikat MKCHM
1.     Fungsi MKCHM
MKCHM berfungsi sebagai petunjuk arah menuju cita-cita yang diperjuangkan. Fungsi MKCM dari sudut isinya adalah penegasan tentang kedudukan manusia di hadapan Allah dan diantara manusia sendiri, yaitu:
a.   Manusia berfungsi sebagai hamda
b.   Manusia berfungsi sebagai khalifah di muka bumi.
2.     Hakikat MKCHM
MKCHM berhubungan erat dengan pandangan idiologis. Rumusan ideologi tersebut merupakan hasil Tanwir Ponorogo tahun 1968 sebagai kelanjutan dan amanat muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Pengertian ideologi di sini adalah “Keyakinan Hidup” (H.M. Djindar Tamimy, 1968: 6). Oleh karena itu, ideologi Muhammadiyah dapat disimpulkan sebagai “seperangkat pemikiran dan sistem perjuangan untuk mewujudkan cita-cita”, atau “sistem paham dan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita”, yaitu “paham Islam dan sistem gerakan Muhammadiyah”. Namun demikian, MKCHM sebagai materi ideologi didukung pula dengan putusan-putusan organisasi lainnya yang menjadi pedoman resmi dalam Muhammadiyah. Aspek ideologi tersebut contohnya dapat ditemukan dalam substansi Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan Persyarikatan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad.
3.     Rumusan/Teks MKCHM
a.     Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridloi Allah, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
b.     Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
c.     Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a) Al Quran, kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, b) Sunnah Rasul, penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
d.     Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang yaitu:
1.    Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh dari gejala-gejala syirik, bid’ah dan khurafat tanpa mengabaikan toleransi menurut ajaran Islam.
2.    Akhlaq Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran dan Sunnah tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
3.    Ibadah Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.    Muamalah Duniawiyah Muhamamdiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
e.     Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo).

 Catatan: Rumusan matan di atas telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
a.     Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta.
b.     Disesuaikan dengan keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta.


4.     Sistematika dan Pedoman untuk Memahami Rumusan MKCHM
a.   Sistematika
Ada 5 angka rumusan MKCHM yang dibagi menjadi 3 kelompok:
Kelompok Kesatu: Mengandung pokok-pokok yang bersifat ideologi (terdiri dari poin Nomor 1) dan 2) yang berbunyi:
1)        Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’rug nahi munkar, beraqdah Islam dan bersumber Al Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah SWT untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2)   Muhammadiyah berkeyakinan bahwa dalam Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Isa dan seterusnya sampai Nabi Muhammad SAW sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
Kelompok Kedua: Mengandung pokok-pokok persoalan mengenai paham agama menurut Muhammadiyah (terdiri atas poin Nomor 3 dan 4) yang berbunyi:
3)  Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a)  Al Quran
    Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
b)Sunnah Rasul
Penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4)  Muhammadiyah bekerja untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut:
a)   Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegakanya aqidah Islam yang murni bersioh dari gejala-gejala syirik, bid’ah dan khurafat tanpa mengabaikan toleransi menurut ajaran Islam.
b)    Akhlaq Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya akhlaq mulia, berpedoman Al Quran dan Sunnah tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c)  Ibadah Muhamamdiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan Nabi Muhammad SAW tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d)   Muamalah Duniawiyah Muhamamdiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Kelompok Ketiga: Mengandung persoalan mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia termuat dalam poin 5) yang berbunyi:
5) Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
b.   Memahami KCHM
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (KCHM) memuat hal-hal sebagai berikut:
1)      Ideologi
2)      Paham Agama
3)      Ijtihad
4)      Kesatuan Ajaran
5.Fungsi dan Misi Muhammadiyah
Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumberkan ajaran Islam yang murni seperti tesrebut di atas, Muhammadiyah menyadari kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia untuk mengatu dan membangun tanah air dan Negara Indonesia sehingga merupakan masyakarat dan Negara adil dan makmur, sejahtera bahagia, material dan spiritual yang diridloi Allah SWT.
Mengingat perkembangan sejarah semua yang ingin dilaksanakan Muhammadiyah dari keyakinan dan cita-citanya, adalah hal yang wajar. Pola perjuangan Muhammadiyah menggunakan da’wah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagai jalan satu-satunya. Lebih lanjut untuk mengetahui tentang itu dapat dilihat dan dipahami dalam Khittah Perjuangan Muhammadiyah.


PENUTUP

A.     Kesimpulan
Sebagai usaha Muhammadiyah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Maka Muhammadiyah melaksanakan usaha berupa matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Salah satunya Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang seperti : Aqidah, ibadah. dan muamalah duniawiyah.

B.     Saran
Dalam makalah ini penulis memiliki harapan agar pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun. Karena penulis sadar dalam penulisan makalah ini terdapat begitu banyak kekurangan.
Selain itu, penulis juga menyarankan setelah membaca makalah ini  kita semua dapat lebih memahami tentang aqidah Islam dan matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah.







DAFTAR PUSTAKA

www.muhammadiyah.or.id
Kamal Pasha, Musthafa, Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Pustaka Pelajar Offet, Jogjakarta, 2000
Hambali, Hamdan, Ideologi dan Strategi Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, 2006

 




0 komentar:

Posting Komentar