Cursor Keren

Jumat, 30 Januari 2015

MAKALAH SENI BUDAYA



KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang perkembangan seni budaya bangsa Indonesia dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa .
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.

Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
  1. Definisi Kebudayaan............................................................................ 2
  2. Unsur-unsur Kebudayaan..................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 4
  1. Seni Tari................................................................................................ 4
  1. Macam-macam Tari.............................................................................. 4
  1. Seni Musik............................................................................................ 5
  2. Seni teater............................................................................................. 6
BAB III PENUTUP......................................................................................... 9
  1. Kesimpulan........................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 10


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Definisi Kebudayaan
Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan adalah sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.


B.    Unsur-Unsur Kebudayaan
Untuk lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan dalam kamus besar Indonesia berarti bagian dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya. Unsur kebudayaan terdiri atas :
1.     System regili dan upacaru keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang mempunyai kecerdasan ,pikiran ,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.
2.     System organisasi kemasyarakatan merupakan produk manusia sebagia homosocius.manusia sadar bahwa tubuh nay lemah.namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan menyusun organisasikemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai tujuan baersama,yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
3.     System mata pencarian yang merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat kehudupan manusia secara umum terus meningkat.contoh bercocok tanam, kemudian berternak ,lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.

BAB II
PEMBAHASAN

A. SENI TARI

Tari adalah gerak tubuh secara berirama yang dilakukan di tempat dan waktu tertentu untuk keperluan pergaulan, mengungkapkan perasaan, maksud, dan pikiran. Bunyi-bunyian yang disebut musik pengiring tari mengatur gerakan penari dan memperkuat maksud yang ingin disampaikan.

Gerakan tari berbeda dari gerakan sehari-hari seperti berlari, berjalan, atau bersenam. Gerak di dalam tari bukanlah gerak yang realistis, melainkan gerak yang telah diberi bentuk ekspresif dan estetis.

Sebuah tarian sebenarnya merupakan perpaduan dari beberapa buah unsur,yaitu wiraga (raga), Wirama (irama), dan Wirasa (rasa). Ketiga unsur ini melebur menjadi bentuk tarian yang harmonis. Unsur utama dalam tari adalah gerak. Gerak tari selalu melibatkan unsur anggota badan manusia. Unsur- unsur anggota badan tersebut didalam membentuk gerak tari dapat berdiri sendiri, bergabung ataupun bersambungan.

1. MACAM-MACAM TARI
Tari Tradisional
Tari tradisional merupakan sebuah bentuk tarian yang sudah lama ada. Tarian ini diwariskan secara turun temurun. Sebuah tarian tradisional biasanya mengandung nilai filosofis, simbolis dan relegius. Semua aturan ragam gerak tari tradisional, formasi, busana, dan riasnya hingga kini tidak banyak berubah

Tari Tradisional Klasik

Tari tradisional klasik dikembangkan oleh para penari kalangan bangsawan istana. Aturan tarian biasanya baku atau tidak boleh diubah lagi. Gerakannya anggun dan busananya cenderung mewah. Fungsi : sebagai sarana upacara adat atau penyambutan tamu kehormatan. Contoh : Tari Topeng Kelana (Jawa Barat), Bedhaya Srimpi (Jawa Tengah), Sang Hyang (Bali), Pakarena dan pajaga (Sulawesi Selatan)

Tari Tradisional Kerakyatan
Berkembang di kalangan rakyat biasa. Gerakannya cenderung mudah Ditarikan bersama juga iringan musik. Busananya relatif sederhana. Sering ditarikan pada saat perayaan sebagai tari pergaulan. Contoh: Jaipongan (Jawa Barat), payung (Melayu), Lilin (Sumatera Barat)

Tari Kreasi Baru
Merupakan tarian yang lepas dari standar tari yang baku. Dirancang menurut kreasi penata tari sesuai dengan situasi kondisi dengan tetap memelihara nilai artistiknya. Tari kreasi baik sebagai penampilan utama maupun sebagai tarian latar hingga kini terus berkembang dengan iringan musik yang bervariasi, sehingga muncul istilah tari modern. .Pada garis besarnya tari kreasi dibedakan menjadi dua golongan yaitu:

Tari Kreasi Baru Berpolakan Tradisi
Yaitu tari kreasi yang garapannya dilandasi oleh kaidah-kaidah tari tradisi, baik dalam koreografi, musik/karawitan, rias dan busana, maupun tata teknik pentasnya. Walaupun ada pengembangan tidak menghilangkan esensiketradisiannya.

Tari Kreasi Baru Tidak Berpolakan Tradisi (Non Tradisi)
Tari Kreasi yang garapannya melepaskan diri dari pola-pola tradisi baik dalam hal koreografi, musik, rias dan busana, maupun tata teknik pentasnya. Walaupun tarian ini tidak menggunakan pola-pola tradisi, tidak berarti sama sekali tidak menggunakan unsur-unsur tari tradisi, mungkin saja masih menggunakannya tergantung pada konsep gagasan penggarapnya. Tarian ini disebut juga tari modern, yang istilahnya berasal dari kata Latin “modo” yang berarti baru saja.

Tari Kontemporer

Gerakan tari kontemporer simbolik terkait dengan koreografi bercerita dengan gaya unik dan penuh penafsiran. Seringkali diperlukan wawasan khusus untuk menikmatinya. iringan yang dipakai juga banyak yang tidak lazim sebagai lagu dari yang sederhana hingga menggunakan program musik komputer seperti Flutyloops.

B. SENI MUSIK

Seni musik merupakan cabang seni yang menggunakan media bunyi sebagai sarana pengungkapan ekspresi senimannya. Kata musik dalam Bahasa Indonesia adalah terjemahan dari Bahasa Inggris music atau Bahasa Belanda muziek. Menurut para ahli sejarah, kata musik berasal dari sekumpulan nama dewi kesenian bangsa Yunani Purba, yaitu musae.
Dalam sebuah ciptaan musik, nada menempati posisi terkecil. Secara sistematis, struktur bentuk musik dapat diuraikan sebagai berikut:
  • Nada bertindak sebagai satuan terkecil dalam sebuah ciptaan musik.
  • Kumpulan dari nada dinamakan kata.
  • Kumpulan beberapa kata dinamakan frase.
  • Kumpulan frase musik akan membentuk kalimat musik.
  • Kumpulan beberapa kalimat musik dinamakan dengan tema. Tema dapat pula disebut dengan verse, chorus, atau baik musik.
  • Kumpulan tema dinamakan ciptaan.
Unsur lain yang ada dalam musik adalah ritme. Adalah susunan hentakan yang teratur.
Tujuan Penyajian Musik
Setiap karya manusia pasti memiliki tujuan tertentu. Termasuk karya yang berupa musik, beberapa tujuan diciptakannya musik adalah sebagai berikut ;
Tujuan Magis.
  • Musik pada tujuan ini, musik dianggap property yang mampu memperkuat suasana magis dalam ritual-ritual tertentu.
Tujuan Religius.
  • Musik dapat diciptakan sebagai pengakuan akan keagungan Tuhan, sebagai sarana mendekatkan diri dengan Tuhan.
Tujuan Simbolis.
  • Karya musik yang diciptakan pada konteks ini memiliki tujuan simbolis yang dapat menimbulkan kebanggaan terhadap sesuatu. Seperti lagu kepahlawanan, atau lagu kebangsaan.
Tujuan Komersial.
  • Di sini sudah jelas, musik dijadikan barang yang dapat membuahkan penghasilan bagi senimannya.
Tujuan Kreatif.
  • Tujuan penciptaannya semata-mata hanya untuk kepuasan dirinya sendiri dan biasanya bersifat eksperimental.
Tujuan Rekreatif.
  • Musik diciptakan untuk hiburan semata.

C. SENI TEATER
Teater adalah istilah lain dari drama, tetapi dalam pengertian yang lebih luas, teater adalah proses pemilihan teks atau naskah (kalau ada) , penafiran, penggarapan, penyajian atau pementasan dan proses pemahaman atau penikmatan dari public atau audience (bisa pembaca, pendengar, penonton, pengamat, kritikus atau peneliti). Proses penjadian drama ke teater disebut prose teater atau disingkat berteater. Teater berasal dari kata theatron yang diturunkan dari kata theaomai(bahasa yunani) yang artinya takjub melihat atau memandang.
Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Teeater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis.
Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain.
ARTI DRAMA
  1. Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya.
  2. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak
  3. Konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama
Dalam bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang kemudian oleh PKG Mangkunegara VII dibuat istilah Sandiwara.
ARTI TEATER
  1. Secara etimologis : Teater adalah gedung pertunjukan atau auditorium.
  2. Dalam arti luas : Teater ialah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak
  3. Dalam arti sempit : Teater adalah drama, kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas dengan media : Percakapan, gerak dan laku didasarkan pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor, musik, nyanyian, tarian, dsb.
AKTING YANG BAIK
Akting tidak hanya berupa dialog saja, tetapi juga berupa gerak.
Dialog yang baik ialah dialog yang :
  1. terdengar (volume baik)
  2. jelas (artikulasi baik)
  3. dimengerti (lafal benar)
  4. menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Gerak yang balk ialah gerak yang :
  1. terlihat (blocking baik)
  2. jelas (tidak raguragu, meyakinkan)
  3. dimengerti (sesuai dengan hukum gerak dalam kehidupan)
  4. menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)

Penjelasan :
  • Volume suara yang baik ialah suara yang dapat terdengar sampai jauh
  • Artikulasi yang baik ialah pengucapan yang jelas. Setiap suku kata terucap dengan jelas dan terang meskipun diucapkan dengan cepat sekali. Jangan terjadi katakata yang diucapkan menjadi tumpang tindih.
  • Lafal yang benar pengucapan kata yang sesuai dengan hukum pengucapan bahasa yang dipakai . Misalnya berani yang berarti “tidak takut” harus diucapkan berani bukan berani.
  • Menghayati atau menjiwai berarti tekanan atau lagu ucapan harus dapat menimbulkan kesan yang sesuai dengan tuntutan peran dalam naskah
  • Blocking ialah penempatan pemain di panggung, diusahakan antara pemain yang satu dengan yang lainnya tidak saling menutupi sehingga penonton tidak dapat melihat pemain yang ditutupi.

BAB III
PENUTUP


A.  Kesimpulan

Dari uraian penulis diatas dapat ditarik suatu kesimpulan sederhana yang mungkin tidak akan dapat diuraikan dengan kalimat yang panjang. Namun, ada baiknya kita sedikit menyadari bahwa kebijakan konkrit sebagaimana yang telah dijelaskan di atas medesak untuk dilakukan agar bangsa Indonesia tidak terjerembab ke lubang yang sama untuk ke sekian kalinya, seni dan budaya kita diklaim oleh Malaysia atau bahkan negara lain. Strategi kebudayaan yang monolitik mesti dipudarkan oleh upaya pemerintah memfasilitasi serta mengadvokasi setiap hak sosial-budaya yang dimiliki kebudayaan lokal. Jika ingin menyelamatkan/mempertahankan 'jati diri bangsa', maka strategi kebudayaan yang usang perlu dibuang, karenanya, politik kebudayaan perlu direartikulasi dan revitalisasi dalam nuansa baru yang lebih memberdayakan, bukan menentukan, tidak jatuh pada logika hasrat materialistik-kapitalistik semata.
Terkait dengan pendidikan, pemerintah hendaknya merancang sebuah kurikulum yang sarat muatan budaya lokal dan nasional yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstrakurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum sekolah yang terintegrasi dalam mata pelajaran yang telah ada, mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah sampai dengan perguruan tinggi.


DAFTAR PUSTAKA

Forum Rektor Indonesia Simpul Jawa Timur (2003). Hidup Berbangsa dan Etika Multikultural. Surabaya: Penerbit Forum Rektor Simpul Jawa Timur Universitas Surabaya.

Sulastomo (2003). Reformasi: Antara Harapan dan Realita. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Swasono, Meutia F.H. (1974). Generasi Muda Minangkabau di Jakarta: Masalah Identitas Sukubangsa. Skripsi Sarjana. Jakarta: Fakultas Sastra UI.

--- (1999). “Reaktualisasi dan Rekontekstualisasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Kerangka Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, makalah pada seminar yang diselenggarakan oleh IAIN Syarif Hidayatullah dan Yayasan Haji Karim Oei, Jakarta, 6 Mei.

 --- (2000a). “Reaktualisasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Menghadapi Disintegrasi Bangsa”, makalah diajukan dalam Simposium dan Lokakarya Internasional dengan  tema “Mengawali Abad ke-21: Menyongsong Otonomi Daerah, Mengenali Budaya Lokal, Membangun Integrasi Bangsa”, diselenggarakan oleh Jurnal Antropologi Indonesia bekerjasama dengan Jurusan Antropologi Universitas Hasanuddin, di  Makassar, 1-5 Agustus 2000.

Swasono, S.E. (2003b). Kemandirian Bangsa, Tantangan Perjuangan dan Entre­preneurship Indonesia. Yogyakarta: Universitas Janabadra.

Tambunan, A.S.S. (2002). UUD 1945 Sudah Diganti Menjadi UUD 2002 Tanpa Mandat Khusus Rakyat. Jakarta: Yayasan Kepada Bangsaku.

 



0 komentar:

Posting Komentar