KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena
berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah
ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang perkembangan seni budaya
bangsa Indonesia
dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa .
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan
hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa
teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga
bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik
dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat
penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita
sekalian.
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL....................................................................................... i
KATA
PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................... 1
- Definisi Kebudayaan............................................................................ 2
- Unsur-unsur Kebudayaan..................................................................... 3
BAB II
PEMBAHASAN................................................................................ 4
- Seni Tari................................................................................................ 4
- Macam-macam Tari.............................................................................. 4
- Seni Musik............................................................................................ 5
- Seni teater............................................................................................. 6
BAB III
PENUTUP......................................................................................... 9
- Kesimpulan........................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA...................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Definisi Kebudayaan
Kebudayaan
didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial
yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan
pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian,
kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk,
rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian
model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara
selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku
dan tindakan-tindakannya.
Kebudayaan
dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan
dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Sebagai
pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia
dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia).
Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai,
norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan
dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi
serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan
dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi
suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam
penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh
pendukungnya
Dari
berbagai sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini
kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan
adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai
kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan
yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam
dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman
bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena
kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang
dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai
pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep,
dan petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan
merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam
menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan
tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan
sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan
hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan
adalah sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
B.
Unsur-Unsur Kebudayaan
Untuk lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa masalah
lain yang menyangkut kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan
dalam kamus besar Indonesia
berarti bagian dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi
tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna
totalitas dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya.
Unsur kebudayaan terdiri atas :
1.
System regili dan upacaru
keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang mempunyai
kecerdasan ,pikiran ,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar
yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.
2.
System organisasi kemasyarakatan
merupakan produk manusia sebagia homosocius.manusia sadar bahwa tubuh nay
lemah.namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan menyusun
organisasikemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai
tujuan baersama,yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
3.
System mata pencarian yang
merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat
kehudupan manusia secara umum terus meningkat.contoh bercocok tanam, kemudian
berternak ,lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. SENI TARI
Tari adalah gerak tubuh secara berirama
yang dilakukan di tempat dan waktu tertentu untuk keperluan pergaulan,
mengungkapkan perasaan, maksud, dan pikiran. Bunyi-bunyian yang disebut musik
pengiring tari mengatur gerakan penari dan memperkuat maksud yang ingin
disampaikan.
Gerakan tari berbeda dari gerakan sehari-hari seperti berlari, berjalan, atau bersenam. Gerak di dalam tari bukanlah gerak yang realistis, melainkan gerak yang telah diberi bentuk ekspresif dan estetis.
Sebuah tarian sebenarnya merupakan perpaduan dari beberapa buah unsur,yaitu wiraga (raga), Wirama (irama), dan Wirasa (rasa). Ketiga unsur ini melebur menjadi bentuk tarian yang harmonis. Unsur utama dalam tari adalah gerak. Gerak tari selalu melibatkan unsur anggota badan manusia. Unsur- unsur anggota badan tersebut didalam membentuk gerak tari dapat berdiri sendiri, bergabung ataupun bersambungan.
1. MACAM-MACAM TARI
Tari Tradisional
Tari tradisional merupakan sebuah
bentuk tarian yang sudah lama ada. Tarian ini diwariskan secara turun temurun.
Sebuah tarian tradisional biasanya mengandung nilai filosofis, simbolis dan
relegius. Semua aturan ragam gerak tari tradisional, formasi, busana, dan
riasnya hingga kini tidak banyak berubah
Tari Tradisional Klasik
Tari Tradisional Klasik
Tari tradisional klasik dikembangkan oleh para penari kalangan bangsawan istana. Aturan tarian biasanya baku atau tidak boleh diubah lagi. Gerakannya anggun dan busananya cenderung mewah. Fungsi : sebagai sarana upacara adat atau penyambutan tamu kehormatan. Contoh : Tari Topeng Kelana (Jawa Barat), Bedhaya Srimpi (Jawa Tengah), Sang Hyang (Bali), Pakarena dan pajaga (Sulawesi Selatan)
Tari Tradisional Kerakyatan
Berkembang di kalangan rakyat
biasa. Gerakannya cenderung mudah Ditarikan bersama juga iringan musik.
Busananya relatif sederhana. Sering ditarikan pada saat perayaan sebagai tari
pergaulan. Contoh: Jaipongan (Jawa Barat), payung (Melayu), Lilin (Sumatera
Barat)
Tari Kreasi Baru
Merupakan tarian yang lepas dari
standar tari yang baku.
Dirancang menurut kreasi penata tari sesuai dengan situasi kondisi dengan tetap
memelihara nilai artistiknya. Tari kreasi baik sebagai penampilan utama maupun
sebagai tarian latar hingga kini terus berkembang dengan iringan musik yang
bervariasi, sehingga muncul istilah tari modern. .Pada garis besarnya tari
kreasi dibedakan menjadi dua golongan yaitu:
Tari Kreasi Baru Berpolakan Tradisi
Yaitu tari kreasi yang garapannya
dilandasi oleh kaidah-kaidah tari tradisi, baik dalam koreografi,
musik/karawitan, rias dan busana, maupun tata teknik pentasnya. Walaupun ada
pengembangan tidak menghilangkan esensiketradisiannya.
Tari Kreasi Baru Tidak Berpolakan Tradisi (Non Tradisi)
Tari Kreasi Baru Tidak Berpolakan Tradisi (Non Tradisi)
Tari Kreasi yang garapannya
melepaskan diri dari pola-pola tradisi baik dalam hal koreografi, musik, rias
dan busana, maupun tata teknik pentasnya. Walaupun tarian ini tidak menggunakan
pola-pola tradisi, tidak berarti sama sekali tidak menggunakan unsur-unsur tari
tradisi, mungkin saja masih menggunakannya tergantung pada konsep gagasan
penggarapnya. Tarian ini disebut juga tari modern, yang istilahnya berasal dari
kata Latin “modo” yang berarti baru saja.
Tari Kontemporer
Tari Kontemporer
Gerakan tari kontemporer simbolik terkait dengan koreografi bercerita dengan gaya unik dan penuh penafsiran. Seringkali diperlukan wawasan khusus untuk menikmatinya. iringan yang dipakai juga banyak yang tidak lazim sebagai lagu dari yang sederhana hingga menggunakan program musik komputer seperti Flutyloops.
B. SENI MUSIK
Seni musik merupakan cabang seni yang menggunakan
media bunyi sebagai sarana pengungkapan ekspresi senimannya. Kata musik
dalam Bahasa Indonesia adalah terjemahan dari Bahasa Inggris music
atau Bahasa Belanda muziek. Menurut para ahli
sejarah, kata musik berasal dari sekumpulan nama dewi kesenian bangsa Yunani
Purba, yaitu musae.
Dalam sebuah ciptaan musik, nada menempati posisi
terkecil. Secara sistematis, struktur bentuk musik dapat diuraikan sebagai
berikut:
- Nada bertindak sebagai satuan terkecil dalam sebuah ciptaan musik.
- Kumpulan dari nada dinamakan kata.
- Kumpulan beberapa kata dinamakan frase.
- Kumpulan frase musik akan membentuk kalimat musik.
- Kumpulan beberapa kalimat musik dinamakan dengan tema. Tema dapat pula disebut dengan verse, chorus, atau baik musik.
- Kumpulan tema dinamakan ciptaan.
Unsur lain yang ada dalam musik adalah ritme.
Adalah susunan hentakan yang teratur.
Tujuan Penyajian Musik
Setiap karya manusia pasti memiliki tujuan
tertentu. Termasuk karya yang berupa musik, beberapa tujuan diciptakannya musik
adalah sebagai berikut ;
Tujuan Magis.
- Musik pada tujuan ini, musik dianggap property yang mampu memperkuat suasana magis dalam ritual-ritual tertentu.
Tujuan Religius.
- Musik dapat diciptakan sebagai pengakuan akan keagungan Tuhan, sebagai sarana mendekatkan diri dengan Tuhan.
Tujuan Simbolis.
- Karya musik yang diciptakan pada konteks ini memiliki tujuan simbolis yang dapat menimbulkan kebanggaan terhadap sesuatu. Seperti lagu kepahlawanan, atau lagu kebangsaan.
Tujuan Komersial.
- Di sini sudah jelas, musik dijadikan barang yang dapat membuahkan penghasilan bagi senimannya.
Tujuan Kreatif.
- Tujuan penciptaannya semata-mata hanya untuk kepuasan dirinya sendiri dan biasanya bersifat eksperimental.
Tujuan Rekreatif.
- Musik diciptakan untuk hiburan semata.
C. SENI TEATER
Teater adalah istilah lain dari drama, tetapi
dalam pengertian yang lebih luas, teater adalah proses pemilihan teks atau
naskah (kalau ada) , penafiran, penggarapan, penyajian atau pementasan dan
proses pemahaman atau penikmatan dari public atau audience (bisa pembaca, pendengar,
penonton, pengamat, kritikus atau peneliti). Proses penjadian drama ke teater
disebut prose teater atau disingkat berteater. Teater berasal dari kata
theatron yang diturunkan dari kata theaomai(bahasa yunani) yang artinya takjub
melihat atau memandang.
Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Teeater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis.
Teater bisa diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Teeater dalam arti sempit adalah sebagai drama (kisah hidup dan kehiudpan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah yang tertulis.
Dalam arti luas, teater adalah segala tontonan
yang dipertunjukkan di depan orang banyak contohnya wayang orang, ketoprak,
ludruk dan lain-lain.
ARTI DRAMA- Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan sebagainya.
- Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak
- Konflik dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama
Dalam bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang
kemudian oleh PKG Mangkunegara VII dibuat istilah Sandiwara.
ARTI TEATER - Secara etimologis : Teater adalah gedung pertunjukan atau auditorium.
- Dalam arti luas : Teater ialah segala tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak
- Dalam arti sempit : Teater adalah drama, kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas dengan media : Percakapan, gerak dan laku didasarkan pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor, musik, nyanyian, tarian, dsb.
Akting tidak hanya berupa dialog saja, tetapi
juga berupa gerak.
Dialog yang baik ialah dialog
yang :
- terdengar (volume baik)
- jelas (artikulasi baik)
- dimengerti (lafal benar)
- menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Gerak yang balk ialah gerak yang
:
- terlihat (blocking baik)
- jelas (tidak raguragu, meyakinkan)
- dimengerti (sesuai dengan hukum gerak dalam kehidupan)
- menghayati (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Penjelasan :
- Volume suara yang baik ialah suara yang dapat terdengar sampai jauh
- Artikulasi yang baik ialah pengucapan yang jelas. Setiap suku kata terucap dengan jelas dan terang meskipun diucapkan dengan cepat sekali. Jangan terjadi katakata yang diucapkan menjadi tumpang tindih.
- Lafal yang benar pengucapan kata yang sesuai dengan hukum pengucapan bahasa yang dipakai . Misalnya berani yang berarti “tidak takut” harus diucapkan berani bukan berani.
- Menghayati atau menjiwai berarti tekanan atau lagu ucapan harus dapat menimbulkan kesan yang sesuai dengan tuntutan peran dalam naskah
- Blocking ialah penempatan pemain di panggung, diusahakan antara pemain yang satu dengan yang lainnya tidak saling menutupi sehingga penonton tidak dapat melihat pemain yang ditutupi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian
penulis diatas dapat ditarik suatu kesimpulan sederhana yang mungkin tidak akan
dapat diuraikan dengan kalimat yang panjang. Namun, ada baiknya kita sedikit
menyadari bahwa kebijakan konkrit sebagaimana yang telah dijelaskan di atas
medesak untuk dilakukan agar bangsa Indonesia tidak terjerembab ke lubang yang
sama untuk ke sekian kalinya, seni dan budaya kita diklaim oleh Malaysia atau
bahkan negara lain. Strategi kebudayaan yang monolitik mesti dipudarkan oleh
upaya pemerintah memfasilitasi serta mengadvokasi setiap hak sosial-budaya yang
dimiliki kebudayaan lokal. Jika ingin menyelamatkan/mempertahankan 'jati diri
bangsa', maka strategi kebudayaan yang usang perlu dibuang, karenanya, politik
kebudayaan perlu direartikulasi dan revitalisasi dalam nuansa baru yang lebih
memberdayakan, bukan menentukan, tidak jatuh pada logika hasrat
materialistik-kapitalistik semata.
Terkait
dengan pendidikan, pemerintah hendaknya merancang sebuah kurikulum yang sarat
muatan budaya lokal dan nasional yang diakui dan dijadikan identitas bangsa.
Pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstrakurikuler atau menjadi
bagian dari kurikulum sekolah yang terintegrasi dalam mata pelajaran yang telah
ada, mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah sampai dengan perguruan
tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Forum
Rektor Indonesia
Simpul Jawa Timur (2003). Hidup Berbangsa dan Etika Multikultural. Surabaya: Penerbit Forum Rektor Simpul Jawa Timur
Universitas Surabaya.
Sulastomo
(2003). Reformasi: Antara Harapan dan Realita. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Swasono,
Meutia F.H. (1974). Generasi Muda Minangkabau di Jakarta: Masalah Identitas
Sukubangsa. Skripsi Sarjana. Jakarta:
Fakultas Sastra UI.
--- (1999). “Reaktualisasi dan Rekontekstualisasi
Bhinneka Tunggal Ika dalam Kerangka Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, makalah
pada seminar yang diselenggarakan oleh IAIN Syarif Hidayatullah dan Yayasan
Haji Karim Oei, Jakarta,
6 Mei.
--- (2000a).
“Reaktualisasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Menghadapi Disintegrasi Bangsa”,
makalah diajukan dalam Simposium dan Lokakarya Internasional dengan tema “Mengawali Abad ke-21: Menyongsong
Otonomi Daerah, Mengenali Budaya Lokal, Membangun Integrasi Bangsa”,
diselenggarakan oleh Jurnal Antropologi Indonesia bekerjasama dengan
Jurusan Antropologi Universitas Hasanuddin, di
Makassar, 1-5 Agustus 2000.
Swasono, S.E. (2003b). Kemandirian Bangsa, Tantangan Perjuangan dan
Entrepreneurship Indonesia. Yogyakarta:
Universitas Janabadra.
Tambunan,
A.S.S. (2002). UUD 1945 Sudah Diganti Menjadi UUD 2002 Tanpa Mandat Khusus
Rakyat. Jakarta:
Yayasan Kepada Bangsaku.
0 komentar:
Posting Komentar