KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah, hanya kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan meminta
ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu dan keburukan amal
perbuatan kita. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada
seorang pun yang dapat menyesatkannnya. Sebaliknya, barang siapa yang disesatkan-Nya,
maka tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk.
Alhamdulillah
saya dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Sistem Politik di Indonesia”
sebagai analisis untuk melihat bagaimana system politik di Indonesia.
Didalam
makalah ini, saya akan membahas tentang system Politik di Indonesia dilihat
dari beberapa pendekatan teori system politik, sejarah dan pemerintahan yang
sedang berjalan di Indonesia.
Saya hanya
dapat berdoa, kiranya apa yang saya tulis disini bermanfaat bagi kita semua. Ucapan
terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kami dalam
menyelesaikan makalah ini. saya sadar bahwa apa yang kami tulis masih sangat
jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritikan dan saran yang sifatnya membangun
dari para pembaca sangat saya harapkan.
Akhir kata,
mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini. Dan hanya
kepada Allah swt kita berlindung dan memohon ampun.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
……………………………………………………… i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………..
ii
BAB I : PENDAHULUAN ……………………………………………………
1
BAB II SISTEM POLITIK INDONESIA …………………….
………… 3
A.
Pengertian Sistem Politik
…………………………………………… 3
B.
Proses Plitik di Indonesia
…..….…………………………………… 4
C.
Sejarah Sistem Politik di Indonesia
.……………………………….… 6
D.
Perbedaan sistem Politik di berbagai
Negara ……………………….. 8
BAB III KESIMPULAN…………………………………………………… 9
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam perspektif sistem, sistem
politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif
atau pendekatan sistem
melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu system, yakni suatu unit
yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif
tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif
sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada
kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai
lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai
lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek,
sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian
lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem
politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling
sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang
mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model
ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus
diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang
diberikan oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat.
Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk
menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Sistem politik pada suatu negara
terkadang bersifat relatif, hal ini dipengaruhi oleh elemen-elemen yang
membentuk sistem tersebut. Juga faktor sejarah dalam perpolitikan di suatu negara.
Pengaruh sistem politik negara lain juga turut memberi kontribusi pada
pembentukan sistem politik disuatu negara. Seperti halnya sistem politik di
Indonesia, seiring dengan waktu, sistem politik di Indonesia selalu mengalami
perubahan.
Indonesia merupakan bagian dari sistem politik
dunia, dimana sistem politik Indonesia
akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun dalam cakupan lebih
luas. Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia
akan terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga
melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia. Namun
demikian, kekhasan sistem politik Indonesia belum dapat dikatakan
unggul bila kemampuan positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan
sistem politik negara lain.
Salah satu syarat penting dalam
memahami bagaimana sistem politik Indonesia adalah melalui
pengembangan wawasan dengan melibatkan institusi-institusi nasional dan
internasional. Artinya lingkungan internal dan eksternal sebagai batasan
dari suatu sistem politik Indonesia
harus dipahami terlebih dahulu.
Lingkungan internal akan sangat
dipengaruhi oleh budaya politik bangsa Indonesia. Sedangkan budaya
politik sendiri merupakan wujud sintesa peristiwa-peristiwa sejarah yang telah
mengkristal dalam kehidupan masyarakat, diwariskan turun temurun berupa tatanan
nilai dan norma perilaku. Sementara itu, lingkungan eksternal
sedikit banyak mempengaruhi lingkungan internal ketika transformasi budaya
berlangsung akibat peristiwa sejarah semisal penjajahan kolonial maupun bentuk
“penjajahan” budaya pop (pop culture) di era globalisasi.
Mempelajari sistem politik suatu
negara tidak dapat dan tidak pernah berdiri sendiri dari sistem politik negara
lain, setidaknya itulah maksud implisit yang diutarakan David Easton melalui
pendekatan analisa sistem terhadap sistem politik. Sampai kemudian,
Gabriel Almond meneruskannya ke dalam turunan teori sistem politik yang lebih
konkrit, yaitu menggabungkan teori sistem ke dalam struktural-fungsional,
barulah kita mendapatkan pemahaman bagaimana sistem politik seperti di
Indonesia berinteraksi dengan sistem politik lainnya.
Akhirnya, mengingat sebegitu luas
pembicaraan mengenai sistem politik, maka layaknya suatu sistem, kami akan
ciptakan terlebih dahulu batasan-batasannya, yaitu mengenalkan kedua pendekatan
terhadap sistem politik baru kemudian menganalisis sistem politik Indonesia. Oleh
karena itu terlebih dahulu kami akan membahas pendekatan sistem politik dari
teori behavioral. kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pendekatan
sistem politik dari sudut teori struktural-fungsional, serta pembahasan pada
arti penting sejarah dalam mempelajari sistem politik Indonesia.
BAB II
SISTEM POLITIK
INDONESIA
A. Pengertian
sistem Politik
1. Pengertian
Sistem
Sistem
adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
2. Pengertian
Politik
Politik
berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik
berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.[14]
Istilah
politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar
dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya
menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya
menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.[15]
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah
interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3. Pengertian
Sistem Politik
Menurut
Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang
membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur
pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
hubungan Negara dengan Negara.[16]
Sistem Politik
menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat
fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan
menunjukkan suatu proses yang langggeng
4.
Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem
politik Indonesia diartikan
sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia
yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan
skala prioritasnya.
Politik adalah semua lembaga-lembaga
negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi
legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam
Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang
seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan
infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur
politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia
diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang
akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan
yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan
(Interest Group),
Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh
Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya
adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah
masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input
dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt
diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak
rakyat.
B. Proses Politik
Di Indonesia
Sejarah Sistem
politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa
berikut ini:[17]
-
Masa prakolonial
-
Masa kolonial (penjajahan)
-
Masa Demokrasi Liberal
-
Masa Demokrasi terpimpin
-
Masa Demokrasi Pancasila
-
Masa Reformasi
Masing-masing
masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
-
Penyaluran tuntutan
-
Pemeliharaan nilai
-
Kapabilitas
-
Integrasi vertikal
-
Integrasi horizontal
-
Gaya politik
-
Kepemimpinan
-
Partisipasi massa
-
Keterlibatan militer
-
Aparat negara
-
Stabilitas[18]
Bila diuraikan
kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
1. Masa
prakolonial (Kerajaan)
-
Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
-
Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa
-
Kapabilitas – SDA melimpah
-
Integrasi vertikal – atas bawah
-
Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
-
Gaya politik
– kerajaan
-
Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
-
Partisipasi massa
– sangat rendah
-
Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
-
Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
-
Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2. Masa kolonial (penjajahan)
-
Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
-
Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
-
Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
-
Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
-
Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
-
Gaya politik
– penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
-
Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
-
Partisipasi massa
– sangat rendah bahkan tidak ada
-
Keterlibatan militer – sangat besar
-
Aparat negara – loyal kepada penjajah
-
Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3. Masa Demokrasi Liberal
-
Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
-
Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
-
Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
-
Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
-
Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan
administrator
-
Gaya politik
– ideologis
-
Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
-
Partisipasi massa
– sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
-
Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
-
Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
-
Stabilitas - instabilitas
4. Masa Demokrasi terpimpin
-
Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
-
Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
-
Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
-
Integrasi vertikal – atas bawah
-
Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
-
Gaya politik
– ideolog, nasakom
-
Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
-
Partisipasi massa
– dibatasi
-
Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
-
Aparat negara – loyal kepada negara
-
Stabilitas – stabil
5. Masa Demokrasi Pancasila
-
Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
-
Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
-
Kapabilitas – sistem terbuka
-
Integrasi vertikal – atas bawah
-
Integrasi horizontal – nampak
-
Gaya politik
– intelek, pragmatik, konsep pembangunan
-
Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
-
Partisipasi massa
– awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
-
Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
-
Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
-
Stabilitas stabil
6. Masa Reformasi
-
Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
-
Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
-
Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
-
Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
-
Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
-
Gaya politik
– pragmatik
-
Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
-
Partisipasi massa
– tinggi
-
Keterlibatan militer – dibatasi
-
Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
-
Stabilitas – instabil
C. Sejarah Sistem
Politik di Indonesia
Sejarah Sistem
Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya.
Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia
tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik
biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang
berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka,
karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan
tekanan.[19]
Dalam melakukan
analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari
sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional
dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas.
Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan
sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Proses politik
mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah
kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai
keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar
politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti
oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari
sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari
tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh
lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan
internasional.
Pengaruh ini akan
memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit
politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan
internasional.
Perubahan ini
besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input
menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi
penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas Ekstraktif,
yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA
biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal
oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika
datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi
pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2. Kapabilitas Distributif.
SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat
didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat
merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai
pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke
pemerintah daerah.
3. Kapabilitas Regulatif
(pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan
kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering
memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka
kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat
terkekang.
4. Kapabilitas simbolik,
artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat
kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang
dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5. Kapabilitas responsif,
dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa
kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya
partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas
responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa
sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak
negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional.
Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower)
memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada
negara-negara berkembang.
D. Perbedaan
sistem politik di berbagai Negara
1. Sistem Politik
Di Negara Komunis
Bercirikan
pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak
sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya
oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan
berpendapat
2.
Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan adanya
kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan;
khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang
bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan
hak-hak kaum minoritas
3.
Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem
politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang
demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di
Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan
rakyat
2. Negara
berdasarkan atas hukum
3. Bentuk
Republik
4. Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan
yang bertanggung jawab
6. Sistem
Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan
presidensiil
BAB V
KESIMPULAN
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk
republik, dengan memakai system demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem
pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar
pembentukan Negara Indonesia,
setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang
tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Indonesia
pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia
Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun
kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 -
1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan
yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah
untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Sistem
politik Indonesia diartikan
sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang
berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya
mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala
prioritasnya.
Konstitusi Negara Indonesia
adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung
jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan antara
lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga
mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga
Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi
dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya
dipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan
kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman
tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA
adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan
fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen,
yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen konstitusi ini
mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga
negara.
0 komentar:
Posting Komentar