BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Setiap
makhluk hidup (organisme) mampu menerima dan menanggapi rangsangan yang disebut
iritabilitas. Salah satu bentuk tanggapan yang umum dilakukan berupa gerak.
Gerak adalah perubahan posisi tubuh atau perpindahan yang meliputi seluruh atau
sebagian dari tubuh sebagai respon yang diberikan terhadap rangsangan dari
lingkungan dan akibat adanya pertumbuhan.
Gerak
merupakan salah satu ciri makhluk hidup yang bertujuan untuk melaksanakan
kegiatan hidupnya. Gerak yang terjadi pada tumbuhan berbeda dengan gerak yang
dilakukan oleh hewan dan manusia. Gerak pada tumbuhan bersifat pasif, artinya
tidak memerlukan adanya pindah tempat. Gerak dapat terjadi karena adanya
pengaruh rangsangan (stimulus).
Rangsangan
yang mempengaruhi terjadinya suatu gerak pada tumbuhan antara lain : cahaya,
air, sentuhan, suhu, gravitasi dan zat kimia. Rangsangan tersebut ada yang
menentukan arah gerak tumbuhan dan ada pula yang tidak menentukan arah gerak
tumbuhan. Rangsangan yang menentukan arah gerak akan menyebabkan tumbuhan
bergerak menuju atau menjauhi sumber rangsangan.
Iritabilitas
pada tumbuhan disebabkan karena adanya bagian dinding sel yang tidak mengalami
penebalan. Pada bagian ini terdapat suatu celah yang disebut noktah yang
menghubungkan sel satu dengan yang lain. Melalui noktah terjadi hubungan antara
sel satu dengan lainnya oleh penjuluran-penjuluran protoplasma atau
benang-benang plasma yang disebut plasmodesmata.
1.2.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penyusun merumuskan masalah yang akan diutarakan sebagai
berikut :
1.
Apa pengertian, ruang lingkup, dan perubahan masyarakat berkaitan dengan
muamalah?
1.3.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah
ini yaitu sebagai berikut:
1.
Menjelaskan ruang lingkup dan perubahan masyarakat terhadap muamalah.
2.
Menjelaskan hukum dan hikmah munakahat.
3.
Menjelaskan pengertian thalaq dan hubungannya dengan pembinaan keluarga.
4.
Menjelaskan perekonomian dan kerjasama intra dan antar umat beragama.
1.4.
Manfaat Penulisan
Dengan makalah ini kita dapat belajar mengetahui dan
memahami apa yang dimaksud dengan muamalah, munakahat serta permasalahan
perekonomian dan kerjasama intra dan antar umat beragama. Dari ketiga
pembahasan pokok tersebut terdapat sub-pembahsan yang memperjelas pembahasan
pokok.
0 komentar:
Posting Komentar