BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Sampai saat ini, sudah 78 tahun
usia bahasa Indonesia sejak pertama kali disebut secara resmi pada Soempah
Pemoeda 28 Oktober 1928. Kurun waktu yang tidak dapat dikatakan sebentar,
tetapi tidak juga terlalu tua. Dalam rentang waktu tersebut, berbagai peristiwa
berkaitan dengan bahasa Indonesia terjadi. Kongres bahasa Indonesia, berbagai
ejaan yang muncul sejak Ejaan van Ophuysen sampai Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, seminar-seminar, penelitian-penelitian, dan
secara legal formal adalah ditetapkannya bahasa Indonesia secara resmi sebagai
bahasa nasional dan bahasa negara dalam bab XV pasal 36 Undang-undang Dasar
1945.
Sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia mempunyai berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa resmi negara, bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional
bagi kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, dan alat
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi
modern. Fungsi-fungsi ini tentu saja harus dijalankan secara tepat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan lembaga-lembaga pendidikan seperti telah disebutkan di atas adalah sebagai bahasa pengantar. Jadi, dalam kegiatan/proses belajar-mengajar bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Berkaitan dengan hal ini, saat ini muncul fenomena menarik dengan adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI). Kekhawatiran sebagaian orang terhadap keberadaan bahasa Indonesia dalam SNBI muncul karena bahasa pengantar yang digunakan dalam beberapa mata pelajaran adalah bahasa asing. Padahal kalau kembali ke fungsi bahasa Indonesia, salah satunya adalah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
Fungsi bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan lembaga-lembaga pendidikan seperti telah disebutkan di atas adalah sebagai bahasa pengantar. Jadi, dalam kegiatan/proses belajar-mengajar bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Berkaitan dengan hal ini, saat ini muncul fenomena menarik dengan adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI). Kekhawatiran sebagaian orang terhadap keberadaan bahasa Indonesia dalam SNBI muncul karena bahasa pengantar yang digunakan dalam beberapa mata pelajaran adalah bahasa asing. Padahal kalau kembali ke fungsi bahasa Indonesia, salah satunya adalah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
Fenomena paling menonjol yang
tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi.
Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga,
setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua
(industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran
kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada
kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan
terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan tekhnologi).
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
0 komentar:
Posting Komentar