BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Suatu negara dikatakan berkembang atau maju salah satunya adalah dengan
melihat pada keberhasilan pembangunan oleh negara yang bersangkutan. Apabila
negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan
atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan.
Sedangkan negara yang mampu menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah
ditetapkan, sehingga sebagian besar tujuan pembangunan telah dapat terwujud
baik yang bersifat fisik ataupun nonfisik maka negara tersebut dapat disebut
negara maju
Negara berkembang yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih maju
dibandingkan negara lain yang setingkat, tetapi belum mencapai tingkat negara
maju disebut negara industri baru (newly industrialized country/NICs). Dengan
kata lain, negara industri baru sedang berkembang mencapai tingkat negara maju
tetapi belum cukup untuk dikatakan sebagai negara maju. Negara yang digolongkan sebagai negara maju
terdapat di benua Eropa terutama kawasan Eropa
Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda, Perancis, Inggris, Amerika
Serikat, dan lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Negara Maju
Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang
relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Kebanyakan
negara dengan GDP per kapita tinggi dianggap negara berkembang. Namun beberapa
negara telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi sumber daya alam (seperti
Nauru melalui pengambilan phosphorus) tanpa mengembangkan industri yang beragam
dan ekonomi berdasarkan-jasa tidak dianggap memiliki status 'maju'.
Negara maju adalah Istilah yang digunakan untuk menguraikan negara-negara
yang dihitung menikmati tingkat pembangunan yang tinggi berdasarkan
ukuran-ukuran tertentu. Ukuran yang mana dan negara mana yang digolongkan
sebagai maju masih menjadi titik perselisihan dan perdebatan yang hangat,
tetapi perdebatan semacam biasanya dikuasai oleh ukuran ekonomi. Salah satu
ukurannya adalah pendapatan per kapita, yaitu negara yang GDP (Produk Domestik
Bruto) per capitanya bisa diterima sebagai negara maju. Satu lagi ukuran
ekonomi adalah pengindustrian, yaitu negara-negara yang ekonominya dikuasai
oleh sektor tertier dan kuaterner bisa diterima sebagai negara maju. Baru-baru
ini, adanya satu lagi ukuran yang semakin penting yaitu Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) yang bergabung dengan ukuran ekonomi, pendapatan negara, umur,
pendidikan dan sebagainya. Ukuran ini menentukan negara yang terukur IPM sangat
tinggi sebagai negara maju. Namun kaidahnya untuk dalam usaha menentukan taraf
"maju" dengan mana-mana cara yang digunakan.
B.
Ciri-Ciri Negara Maju
Negara maju dapat didefinisikan sebagai suatu negara yang memiliki tingkat
kemakmuran penduduk yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan negera lainnya.
Adapun ciri-ciri negara maju, adalah sebagai berikut :
1. Sebagian besar penduduknya bekerja pada
sektor industri dan jasa
2. Pendapatan perkapitanya tinggi, yaitu di
atas 10.000 US $.
0 komentar:
Posting Komentar