BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar
Belakang Makalah
Sejak
zaman pra sejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenal sebagai pelayar-pelayar
yang sanggup mengarungi lautan lepas. Sejak awal masehi sudah ada rute-rute
pelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah di
daratan Asia Tenggara. Wilayah Barat Nusantara dan sekitar Malaka sejak masa
kuno merupakan wilayah yang menjadi titik perhatian, terutama karena hasil bumi
yang dijual disana menarik bagi para pedagang, dan menjadi daerah lintasan
penting antara Cina dan India. Sementara itu, pala dan cengkeh yang berasal
dari Maluku dipasarkan di Jawa dan Sumatera, untuk kemudian dijual kepada para
pedagang asing. Pelabuhan-pelabuhan penting di Sumatra dan Jawa antara abad
ke-1 dan 7 M sering disinggahi pedagang asing seperti Lamuri (Aceh), Barus, dan
Palembang di Sumatra; Sunda Kelapa dan Gresik di Jawa.
Bersamaan
dengan itu, datang pula para pedagang yang berasal dari Timur Tengah. Mereka
tidak hanya membeli dan menjajakan barang dagangan, tetapi ada juga yang
berupaya menyebarkan agama Islam. Dengan demikian, agama Islam telah ada di
Indonesia ini bersamaan dengan kehadiran para pedagang Arab tersebut. Meskipun
belum tersebar secara intensif ke seluruh wilayah Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.Masuknya Islam Ke Indonesia
Ditinjau dari sudut sejarah, agama Islam masuk ke Indonesia
melalui berbagai cara. Pada umumnya pembawa agama Islam adalah para pedagang
yang berasal dari jazirah Arab, mereka merasa berkewajiban menyiarkan agama
Islam kepada orang lain. Agama Islam masuk ke Indonesia dengan cara damai,
tidak dengan kekerasan, peperangan ataupun paksaan.
Ada beberapa pendapat para ahli tentang waktu dan daerah
yang mula-mula dimasuki Islam di Indonesia, di antaranya yaitu:
A. Drs Juned Pariduri, berkesimpulan
bahwa agama Islam pertama kali masuk ke Indonesia melalui daerah Sumatra Utara
(Tapanuli) pada abad ke-7. Kesimpulan ini didasarkan pada penyelidikannya
terhadap sebuah makam Syaikh Mukaiddin di Tapanuli yang berangka tahun 48 H
(670 M).
B.
Hamka, berpendapat bahwa agama Islam
masuk ke Jawa pada abad ke-7 M(674). Hal ini didasarkan pada kisah sejarah yang
menceritakan tentang Raja Ta-Cheh yang mengirimkan utusan menghadap Ratu Sima
dan menaruh pundi-pundi berisi emas ditengah-tengah jalan dengan maksud untuk
menguji kejujuran, keamanan dan kemakmuran negeri itu. Menurut Hamka, Raja
Ta-Cheh adalah Raja Arab Islam.
C.
Zainal Arifin Abbas, berpendapat
bahwa agama Islam masuk di Sumatra Utara pada abad 7 M (648). Beliau mengatakan
pada waktu itu telah datang di Tiongkok seorang pemimpin Arab Islam yang telah
mempunyai pengikut di Sumatra Utara.
0 komentar:
Posting Komentar